Rasulullah Shallallahu ' Alaihi wa Sallam telah memperingatkan umatnya untuk berwaspada dengan pekerjaan-pekerjaan yang haram ini. Rasulullah Shallallahu ' Alaihi wa Sallam menyebutkan salah satu tanda rosaknya akhlak umat manusia dengan sikap acuh tak acuh mereka terhadap cara mencari harta kekayaan. Di antara mata pencarian yang dilarang adalah:



a.  Pekerjaan yang berupa kesyirikan dan sihir, seperti perdukunan, paranormal, peramal nasib, dan hal-hal yang sejenis dan semakna dengannya.

b.  Pekerjaan yang berupa ciri-ciri menuju kesyirikan, seperti menjadi membuat patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, dan hal - hal yang sejenis dan semakna dengannya.

c.    Jual beli dalam perkara yang diharamkan oleh syariat seperti bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotik , dan sebagainya.

Dari Abu Mas'ud al - Ansari ra bahawa Rasulullah Shallallahu ' Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga jualan anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun.

Dari Abu Juhaifah ra ia berkata : " Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ' Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah , jualan anjing , upah budak perempuan yang bekerja untuk berzina ( upah bapa ayam ) . Beliau melaknat perempuan yang membuat tatu , perempuan yang meminta ditato , orang yang memakan harta riba , orang yang memberikan riba , dan orang yang membuat patung . "

Dari Jabir bin Abdillah ra bahawasanya dia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ' Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah : " Sesungguhnya Allah dan Rasul - Nya telah mengharamkan penjualan khamer (arak) , bangkai , babi , dan patung . " Maka ada seseorang bertanya : " Wahai Rasulullah , bagaimana pendapat anda tentang menjual lemak bangkai , kerana dia boleh digunakan untuk mengecat perahu , meminyakkan kulit , dan orang - orang biasa menggunakannya untuk minyak lampu ? " Maka beliau menjawab : " Tidak boleh menjualnya , ia tetap haram . "

Rasulullah Shallallahu ' Alaihi wa Sallam lantas bersabda : " Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai , mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya . "

Dari ' Aisyah radiyalaahu ' anhuma ia berkata : " Ketika diturunkan ayat - ayat di akhir - akhir surat Al - Baqarah tentang riba ( ayat 275 dst ) , Nabi Shallallahu ' Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ' Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer , minuman keras.


d.    Memakan harta riba.

Hai orang - orang yang beriman , bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian , jika kalian benar - benar beriman . Jika kalian tidak mau melakukannya , maka terimalah pengumuuman perang dari Allah dan Rasul - Nya . " ( QS Al - Baqarah [ 2 ] :278 - 279 ) .

e. Menimbun bahan-bahan perdagangan di saat harganya murah dan diperlukan oleh masyarakat dengan tujuan meraih keuntungan yang berlipat ganda pada saat harganya melambung tinggi. Dari Ma ' mar bin Abdullah al - Ansari ra dari Rasulullah Shallallahu ' Alaihi wa Sallam , beliau bersabda :

" Barang siapa menimbun , ia telah berbuat salah. " Dalam lafaz yang lain : Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah . " 6 )

Dari Umar bin al-Khattab ra , ia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ' Alaihi wa Sallam bersabda : " Barangsiapa menimbun bahan makanan yang diperlukan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebankrapan kepadanya . "

f.    Perjudian .

Hai orang - orang yang beriman, sesungguhnya khamer ( minuman keras ) , perjudian, berkorban untuk berhala-berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaitan , maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kamu mendapat keberuntungan.

Sesungguhnya syaitan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum arak dan melakukan perjudian dan menghalang - halangi { melalaikan } kalian dari dzikir kepada Allah dan dari sembahyang . Maka mengapa kamu tidak mahu berhenti ? ( QS Al - Maidah [ 5 ] : 90-91 ) .

g.    Memakan harta anak yatim secara zalim.

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala - nyala ( neraka ) . ( Surah An - Nisa ' [ 4 ) : 10 ) .

Hai orang-orang yang beriman , janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil , kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu . ( Surah An - Nisa ' [ 4 ] : 29 ) .

i.     Mencuri, mencopet  dan merompak .

Pencuri lelaki dan pencuri perempuan, maka potonglah ( pergelangan ) tangan - tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka . ( QS Al - Maidah [ 5 ] : 38 ) .

j.    Mengurangkan timbangan dan sukatan .

Kemalangan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan , iaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya , ia meminta disempurnakan . Namun , apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain , ia merugikan orang lain ( dengan mengurangkan sukatan ). ( Surah Al - Muthaffifin : 1-3 ) .

k.    Rasuah dan penipuan terhadap rakyat .

Dari Ma'qil bin Yasar ra ia berkata : Saya mendengar Nabi Shallallahu ' Alaihi wa Sallam telah bersabda : " Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan ( kejujuran ) , kecuali ia tidak akan mendapatkan bau syurga . " Dalam lafaz Muslim : " ... kecuali Allah mengharamkan syurga atasnya . " 8 )

l.   Menunda-nunda pembayaran gaji buruh dan pekerja atau mengurangkan hak-hak mereka.

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ' Alaihi wa Sallam , beliau bersabda : " Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman ' Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka ; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama - Ku lalu ia mengkhianati , orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya , dan orang yang menggaji seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayar upahnya . " 9 )

_________

1 . HR . Bukhari : Kitab al - buyu ' bab man lam yubali min haitsu kasaba al - mal no . 2059 bab Qauluhu ta'ala Ali Imran : 130 no . 2083 , An - Nasa'i dan Ahmad . '

2 . HR . Bukhari : Kitab al - buyu ' bab tsaman al - kalb no . 2237 , .

3 . HR . Bukhari : Kitab al - buyu ' bab mukil al - riba no . 2086 , bab tsaman al - kalb no . 2238 .

4 . HR . Bukhari : Kitab al - buyu ' bab Bai'i al - maitah wa al - Ashnam no . 2236 " 90 HR . Bukhari : Kitab al - solat bab tahrim Tijarat al - khamr fi al - masjid no . 459 .

5 . HR . Muslim : Kitab al - Musaqat bab tahrim alihtikar fi al - aqwat no . 1605 , .

6 . HR . Ibnu Majah : Kitab al - tijarah bab al - hukrah wa al - jalb no . 2155 . AI - Hafizh Ibnu Hajar berkata : sanadnya hasan .

7 . HR . Bukhari : Kitab al - ahkam bab man ustur'iya ra'iyah falam yanshah lahum no . 7150 Muslim : Kitab al - imarah bab fadhilat al - imam al - ' adil wa ' uqubat al - jaair no . 1831 . ' .

8 . HR . Bukhari : Kitab al - buyu ' bab itsm man ba'a hurran no . 2227 .

( Sumber : Akhir Zaman : Abdur Rahman Al - Wasithi , Dari : 100 Hadis Tentang Nubuat Akhir Zaman , Az - Zahra Mediatama , Hal . 102-108 )

*Diterjemahkan dari sumber islampos.com